
Aturan label nutrigrade di Singapura bakal diperluas, tidak hanya berkaitan dengan kandungan tinggi gula di minuman. Mulai 2027, mi instan, bumbu dapur, dan minyak goreng wajib mencantumkan nilai gizi yang menjadi tanda seberapa sehat produk mereka.
Pelabelan gizi Nutrigrade memberi nilai produk A, B, C, atau D, untuk setiap produk. Produk A paling sehat, dan D paling tidak sehat.
Penetapan label yang diperluas mencakup seberapa tinggi kandungan natrium dan lemak jenuh. Ini juga akan diberlakukan pada produk makanan yang merupakan sumber utama natrium dan lemak jenuh warga Singapura.