BPOM RI Buka Suara Tentang Sirup Obat Beracun di India yang Menyebabkan Kematian

BPOM RI Buka Suara Tentang Sirup Obat Beracun di India yang Menyebabkan Kematian
BPOM RI Buka Suara Tentang Sirup Obat Beracun di India yang Menyebabkan Kematian

Paragraf Pembuka
BPOM RI telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus sirup obat batuk di India yang diduga mengandung bahan berbahaya, dietilen glikol (DEG), melebihi batas aman. Dua produk yang terlibat adalah Coldrif Cough Syrup dan Nextro-DS, yang diketahui diproduksi oleh Srisan Pharmaceuticals dan perusahaan di Himachal Pradesh. Kedua produk ini diduga menjadi penyebab kematian anak-anak di India.
Fakta Ilmiah
BPOM RI melaporkan bahwa kedua produk tersebut tidak terdaftar dalam database BPOM Indonesia, sehingga tidak memiliki izin edar di negara ini. Selain itu, produsen kedua sirup ini juga tidak memiliki kerja sama dengan produsen, importir, atau distributor obat di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa produk tersebut tidak aman untuk dikonsumsi dan tidak dilegalkan di Indonesia.
Manfaat Utama
Kedua produk ini tidak memiliki izin edar dari BPOM RI, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena produk tersebut tidak tersedia di pasaran. Namun, penting untuk selalu memeriksa izin edar obat sebelum mengkonsumsinya.
Penutup
BPOM RI merekomendasikan kepada masyarakat untuk selalu memastikan bahwa obat yang dikonsumsi memiliki izin edar resmi dari BPOM. Jika ada keraguan terkait obat-obatan, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau apoteker yang berkompeten.

Exit mobile version