Berita  

Unila Tunggu Keputusan Akhir untuk Sanksi Tersangka Diksar Maut Mahapel

Unila Tunggu Keputusan Akhir untuk Sanksi Tersangka Diksar Maut Mahapel
Unila Tunggu Keputusan Akhir untuk Sanksi Tersangka Diksar Maut mahapel

Universitas Lampung (Unila) belum memberikan sanksi kepada empat mahasiswa dan empat alumni yang menjadi tersangka kasus kekerasan diksar Mahasiwa Ekonomi Pecinta Alam (Mahapel) yang menewaskan Pratama Wijaya Kesuma. Sanksi dapat diberikan jika kasus itu telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Tentunya hasil konferensi pers hari ini (Jumat) akan kami sampaikan kepada pimpinan, karena sampai hari ini kan sifat sanksinya masih sementara,” Penasehat Hukum Unila Sukarmin, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (25/10/2025).

“Nah, nanti kalau memang ini sudah inkracht, sudah berkekuatan hukum tetap, tergantung kesalahan yang terjadi para tersangka, kami akan akan tentu akan diberikan sanksi permanen sesuai dengan peraturan yang ada di peraturan kementerian maupun yang ada di peraturan Rektor Unila,” sambungnya.

Exit mobile version