Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba jaringan Malaysia. Dari penangkapan itu, 24,6 kilogram sabu bisa diamankan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Parikhesit menjelaskan pengedar narkoba yang bisa ditangkap ialah US (39). Dia mengatakan US adalah warga Ciputat, Tangerang Selatan.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9) sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah basement apartemen di daerah Pluit,” jelas Parikhesit kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).