Berita  

**KPK Panggil Kadinkes Koltim, Ridwan Nasir Jadi Saksi Korupsi RSUD**

**KPK Panggil Kadinkes Koltim, Ridwan Nasir Jadi Saksi Korupsi RSUD**
**KPK Panggil Kadinkes Koltim, Ridwan Nasir Jadi Saksi Korupsi RSUD**

Latar Belakang
KPK memanggil Ridwan Nasir (RN), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Koltim. Pemeriksaan ini dijadwalkan pada hari ini, Kamis (13/11/2025), menandai langkah serius KPK dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek tersebut.
Fakta Penting
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, RN diminta hadir sebagai saksi utama dalam kasus ini. “Hari ini Kamis (13/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan RSUD Koltim,” ujarnya kepada wartawan. KPK juga menyebutkan bahwa RN, sebagai kepala dinas kesehatan, memiliki peran kunci dalam proyek tersebut.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menimbulkan sorotan publik terhadap proses korupsi di sektor kesehatan, tetapi juga menjadi perhatian khusus dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Pemeriksaan oleh KPK diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang mekanisme penyelenggaraan proyek RSUD Koltim.
Penutup
Dengan panggilan ini, KPK meneguhkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik secara efektif. Sosialisasi kasus ini menjadi penting untuk mendorong awareness masyarakat terhadap pentingnya integritas dan kejujuran dalam pengelolaan proyek publik.

Exit mobile version