
Latar Belakang
konflik lahan perkebunan antara warga dan perusahaan di Kabupaten Rohil akhirnya mendapat penyelesaian setelah Polres Rokan Hilir (Rohil) mengambil langkah cepat dengan memimpin mediasi lanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ujung Tanjung pada Selasa (21/10/2025) siang tadi, setelah terjadi bentrok antara kedua pihak beberapa waktu lalu.
Fakta Penting
Mediasi yang dipandu oleh Wakil Bupati Rohil Jhony Charles ini berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan penting, termasuk perjanjian terkait upah panen dan brondolan. Hadir sebagai peserta, antara lain Danyon B Pelopor Menggala Juntionc, AKBP Efandhoni Lilik Pamungkas, Anggota DPRD Fraksi Hanura Hamza, serta perwakilan masyarakat Balai Jaya Wanton Siringo Ringo dan Herman Pandopan Turnip.
Dampak
Hasil mediasi ini diharapkan dapat mengurangi tensi antara warga dan perusahaan, serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan. Wakil Bupati Jhony Charles menekankan pentingnya kepemilikan emosi dalam menyampaikan persoalan, sebagai langkah awal menuju solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Penutup
Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat Rohil dapat bernapas lega. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah implementasi perjanjian ini akan berjalan mulus, atau konflik baru akan muncul di masa depan?