Berita  

KPK: 6 Subkontraktor Curat Keuntungan Ilegal di Bansos 2020

KPK: 6 Subkontraktor Curat Keuntungan Ilegal di Bansos 2020
KPK: 6 Subkontraktor Curat Keuntungan Ilegal di Bansos 2020

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial ( bansos ) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020. KPK mengungkap ada 6 perusahaan subkontraktor yang menerima keuntungan tidak sah dalam kasus ini.

“Itu kan ada subkonnya ya, 6 atau 7, 6 perusahaan kalau tidak salah. Nah, tentu saja dari kerugian keuangan anggarannya itu nanti terbagi di beberapa perusahaan tersebut. Karena perusahaan-perusahaan itu juga menerima keuntungan, keuntungan yang tidak sah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Sehingga pihak-pihak subkontraktor itu juga akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam kasus ini, KPK menelusuri ke mana saja aliran uang yang ada.

Exit mobile version