Berita  

**Alasan KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kondisi Kesehatan Menjadi Penyebab**

**Alasan KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kondisi Kesehatan Menjadi Penyebab**
**Alasan KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kondisi Kesehatan Menjadi Penyebab**

Latar Belakang
KPK mengungkapkan alasan belum menahan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi terkait kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019-2022. KPK menyebut Kusnadi masih dalam kondisi sakit.
Fakta Penting
“Benar, bahwa saudara Kusnadi bahkan sudah ke sini (KPK), sudah kita lakukan pengecekan ke dokter,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2025). KPK menambahkan bahwa kondisi kesehatan Kusnadi menjadi faktor utama dalam penundaan penahanan.
Dampak
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi dan dana hibah yang mencapai miliaran rupiah. Penundaan penahanan Kusnadi karena alasan kesehatan memicu pertanyaan tentang transparansi dan mekanisme penindakan KPK.
Penutup
KPK tetap menekankan komitmen untuk memberikan perlakuan adil dan transparan dalam setiap kasus. Namun, kasus ini mengekspos pentingnya perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan terdakwa dalam proses hukum. Apakah ini menjadi langkah positif atau menimbulkan celah untuk manipulasi? Hanya waktu yang akan membuktikan.

Exit mobile version