Berita  

**Bareskrim Polri Bongkar 192 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap di Aceh**

**Bareskrim Polri Bongkar 192 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap di Aceh**
**Bareskrim Polri Bongkar 192 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap di Aceh**

Penyelundupan Narkoba Skala Besar Dibongkar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba skala internasional di Aceh. Dari jaringan Malaysia-Indonesia, petugas menemukan sebanyak 192 kilogram sabu dan diamankan seorang tersangka yang berperan sebagai kurir.
Fakta Utama Kasus Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi pengungkapan kasus ini. “Benar, kita telah berhasil menyita sabu seberat 192 kilogram dan menangkap seorang tersangka,” ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/4/2025).
Kasus ini menunjukkan upaya keras Bareskrim Polri dalam menangani peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dampak Sosial dan Politik
Penangkapan ini tidak hanya mengguncangkan jaringan narkoba internasional, tapi juga menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Penutup: Langkah Strategis dalam Perang melawan Narkoba
Kegagalan Bareskrim Polri dalam menangkap jaringan internasional ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba memerlukan kerjasama lintas negara. Dengan kasus ini, Indonesia meneguhkan posisinya sebagai negara yang keras dalam menangani peredaran narkoba.

Exit mobile version