Berita  

“Pimpinan DPR Pertahankan Tunjangan Rp 50 Juta, Kenapa?”

“Pimpinan DPR Pertahankan Tunjangan Rp 50 Juta, Kenapa?”

Latar Belakang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membenarkan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 saat ini mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah jabatan anggota (RJA). Menurutnya, besaran tunjangan tersebut cukup ideal dan masuk akal.
Fakta Penting
Adies menjelaskan bahwa tunjangan Rp 50 juta ditujukan untuk anggota DPR biasa, sementara pimpinan DPR tidak mendapatkan tunjangan tersebut karena sudah mendapat rumah dinas. “Saya kira make sense lah kalau Rp 50 juta per bulan,” ujarnya.
Dampak
Besaran tunjangan ini menarik perhatian publik karena mencerminkan perbedaan perlakuan antara anggota biasa dan pimpinan DPR. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup anggota DPR tanpa merugikan anggaran negara.

Exit mobile version