Berita  

Bareskrim Tangkap Sejoli Pengedar 4 Ribu Happy Five di Medan: Distribusi Narkoba yang Berujung Tragedi!

Bareskrim Tangkap Sejoli Pengedar 4 Ribu Happy Five di Medan: Distribusi Narkoba yang Berujung Tragedi!
Bareskrim Tangkap Sejoli Pengedar 4 Ribu Happy Five di Medan: Distribusi Narkoba yang Berujung Tragedi!

Bareskrim Polri menangkap sejoli pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh . Kedua tersangka diamankan dengan barang bukti 4 ribu butir pil Happy Five.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Aceh. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kasubdit Kombes Handik Zusen kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

“Kedua tersangka kami amankan di parkiran hotel di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan,” ujar Brigjen Eko Hadi, Rabu (20/8/2025).

Exit mobile version