Berita  

Terpidana Kasus 355 Kg Ganja yang Buron 10 Tahun Ditangkap di Aceh: Kisah Penyelidikan yang Tak Pernah Padam!

Terpidana Kasus 355 Kg Ganja yang Buron 10 Tahun Ditangkap di Aceh: Kisah Penyelidikan yang Tak Pernah Padam!
terpidana Kasus 355 Kg Ganja yang Buron 10 Tahun Ditangkap di Aceh: Kisah Penyelidikan yang Tak Pernah Padam!

Terpidana kasus 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud ditangkap di Aceh. Ia diketahui telah menjadi buronan selama 10 tahun.

“Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak tahun 2015,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi dilansir detikSumut , Jumat (17/10/2025).

Husairi mengatakan Sulaiman diamankan di rumahnya di Desa Uring, Kabupaten Gayo Lues, Kamis (16/10) malam. Sulaiman merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015.

Exit mobile version