
Pasangan suami istri (pasutri) bersama empat rekannya menjadi korban penganiayaan usai diculik dan disekap di rumah kawawan Pondok Aren, Tangerang Selatan . Mereka berhasil diselamatkan oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah istri berhasil kabur.
Dirangkum detikcom , penculikan itu terjadi pada tanggal 11 Oktober 2025, setelah pasutri membeli mobil dari salah satu tersangka. Para korban kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan disiksa.