Stem Cell Ilegal di Magelang: Pasien Terancam Rp 9 Juta per Suntik

Stem Cell Ilegal di Magelang: Pasien Terancam Rp 9 Juta per Suntik
Stem Cell Ilegal di Magelang: Pasien Terancam Rp 9 Juta per Suntik

Sebuah fasilitas produksi dan terapi produk turunan stem cell berupa sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah dibongkar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Satu orang berinisial YHF (56) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengungkapkan pasien yang datang ke klinik tersebut butuh biaya besar untuk mendapatkan satu suntikan sekretom. Mereka diiming-imingi berbagai manfaat seperti menyembuhkan penyakit serius seperti kanker hingga meningkatkan stamina.

“Harga tadi ada yang disebutkan per suntik 1,5 ml itu ada yang Rp 3 juta, Rp 7 juta, ada Rp 9 juta ditambah dengan yang perawatannya bisa ratusan juta. Jadi, kasihan rakyat kita kalau begitu,” kata Prof Taruna dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Exit mobile version