Berita  

Skandal Suap Perkara: 4 Tersangka, Termasuk Ketua PN Jaksel!

Skandal Suap Perkara: 4 Tersangka, Termasuk Ketua PN Jaksel!
Skandal Suap Perkara: 4 Tersangka, Termasuk ketua pn jaksel!

Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempat tersangka itu terdiri dari hakim hingga pengacara.

“Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemui bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025).

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis onstslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

Exit mobile version