
Polres Metro Bekasi menangkap 27 warga negara (WN) China sindikat penipuan online yang beroperasi di sebuah rumah mewah di Bandar Lampung . Polisi mengungkap mereka berpura-pura menjadi polisi China dalam melancarkan aksinya.
“Modusnya berpura-pura menjadi polisi China untuk melakukan penipuan atau pemerasan terhadap WNA China,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Agta menyebut, sindikat tersebut menyasar korban lansia dengan modus tipu-tipu tersebut. Diketahui para korban juga merupakan warga negara China