Berita  

Sidang Perdana Ammar Zoni Terkait Kasus Peredaran Sabu Digelar Lusa, Apakah Ini Awal Kebangkitan Baru?

Sidang Perdana Ammar Zoni Terkait Kasus Peredaran Sabu Digelar Lusa, Apakah Ini Awal Kebangkitan Baru?
Sidang Perdana Ammar Zoni Terkait Kasus Peredaran Sabu Digelar Lusa, Apakah Ini Awal Kebangkitan Baru?

Pesinetron Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni segera diadili dalam kasus pengedaran narkoba di Rutan Salemba. Sidang perdana Ammar dalam kasus tersebut digelar Kamis (23/10) lusa.

Dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025), perkara Ammar Zoni teregister dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. Ammar akan menjalani sidang dakwaan bersama lima terdakwa lainnya yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana dan Muhammad Rivaldi.

“Agenda sidang: sidang pertama,” demikian tertulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Exit mobile version