Berita  

Satgas PKH Tertibkan Perusahaan Tambang Morowali, 62 Ha Lahan Dirampas Tanpa Ampun

Satgas PKH Tertibkan Perusahaan Tambang Morowali, 62 Ha Lahan Dirampas Tanpa Ampun
Satgas PKH Tertibkan perusahaan tambang Morowali, 62 Ha Lahan Dirampas Tanpa Ampun

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau lokasi pertambangan PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali , Provinsi Sulawesi Tengah. Satgas menemukan sejumlah perusahaan tambang yang melanggar aturan.

“Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat sembilan perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).

Exit mobile version