
Menghadapi kompleksitas kejahatan lintas negara di wilayah maritim dan perbatasan darat, Divisi Hubinter (Divhubinter) Polri membentuk Border Transnational Crime Liaison Office atau Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional (btnclo) di 13 polda, termasuk Polda Riau. Polda Riau mendukung pembentukan LO tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara.
Pada Selasa (4/11/2025), Divhubinter Polri melalui Bagian Perbatasan internasional Set NCB Interpol Indonesia melakukan asistensi BTNCLO TA 2025 di Polda Riau. Kedatangan Tim Divhubinter Polri ini disambut oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, menyampaikan Provinsi Riau merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, membuat Provinsi Riau rentan terhadap kejahatan transnasional.