
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Suharyanto mengungkapkan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dibentuk Kemenko Polkam telah dibubarkan. Satgas ini dibubarkan setelah penanganan Karhutla 2025 dapat teratasi.
“Bahwa karhutla ini sudah bisa dikendalikan, antara lain salah satunya, Desk Kebakaran Hutan dan Lahan, yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Politik Keamanan, sudah dibubarkan dua minggu yang lalu, dan dikembalikan ke fungsi kementerian dan lembaga masing-masing,” kata Suharyanto kepada wartawan di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Suharyanto menjelaskan lahirnya satgas tersebut sebelumnya didasarkan pada kejadian karhutla yang sempat terjadi begitu masif. Karhutla ini pun menyebabkan penyebaran asap ke negara-negara tetangga sehingga dirasa perlu adanya satgas khusus penanganan karhutla.