
Penyelundupan Besar Dibongkar di Pelabuhan Roro Dumai
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil mencegah penyelundupan sabu dengan jumlah 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai. Dua tersangka, DE (32) dan LH (33), warga Sumatera Selatan, telah diamankan dalam operasi ini.
Latar Belakang Penangkapan
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai segera melakukan penyelidikan dan koordinasi yang efektif.
Fakta Penting dalam Operasi Ini
– Berdasarkan informasi yang diperoleh, total sabu yang diselundupkan mencapai 30 kilogram.
– Dua tersangka berhasil diamankan dan dinyatakan berasal dari Sumatera Selatan.
– Kombes Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkap bahwa operasi ini melibatkan kerjasama dari berbagai pihak.
Dampak dan Implikasi
Penangkapan ini tidak hanya mengurangi peredaran narkoba di Riau, tetapi juga menunjukkan komitmen keras Polda Riau dan Lanal Dumai dalam memberantasriminalitas. Operasi ini juga menegaskan bahwa informasi masyarakat menjadi kunci dalam mematahkan jaringan penyelundupan.
Penutup
Dengan operasi ini, Polda Riau dan Lanal Dumai telah memberikan contoh yang baik tentang kerjasama lintas institusi untuk menghadapi tantangan narkoba. Masyarakat diharapkan terus memberikan informasi yang bermanfaat untuk menangkal kegiatan kriminal serupa.