Berita  

Sanksi Disiplin bagi Atasan yang Lecehkan Karyawan TransJakarta: Kenali Hak Atau Tertindas

Sanksi Disiplin bagi Atasan yang Lecehkan Karyawan TransJakarta: Kenali Hak Atau Tertindas
Sanksi Disiplin bagi Atasan yang Lecehkan Karyawan TransJakarta: Kenali Hak Atau Tertindas

TransJakarta telah mengambil langkah terkait kasus tiga pegawainya yang diduga dilecehkan oleh 2 atasan. Manajemen TransJakarta langsung memberikan sanksi disiplin kepada pelaku.

Untuk diketahui, 3 karyawan TransJakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025. Kasus tersebut lantas memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu (12/11).

“Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kita selaku bawahannya,” kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya.

Exit mobile version