Berita  

“Rinjani Dikategorikan Grade 4 oleh Kemenhut, Pendaki Pemula Harus Berpikir Dua Kali!”

“Rinjani Dikategorikan Grade 4 oleh Kemenhut, Pendaki Pemula Harus Berpikir Dua Kali!”

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menetapkan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat masuk kategori grade 4. Pendaki pemula dilarang mencoba, dan wajib menyertakan bukti pernah mendaki gunung lain sebelumnya.

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut, Nandang Prihadi, menjelaskan penetapan ini berdasarkan sistem grading jalur pendakian yang disusun bersama para pemangku kepentingan. Ada lima tingkatan kesulitan, dengan grade 5 sebagai yang paling berat.

“Untuk seluruh jalur Rinjani, enam jalur itu, semuanya grade 4. Artinya, tidak boleh pendaki pemula. Harus ada bukti pernah mendaki sebelumnya,” kata Nandang dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Exit mobile version