
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah Payment ID digunakan untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat. Dia menegaskan Payment ID digunakan untuk mengawasi transaksi aneh.
“Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai begitu, itu kan agak kurang pas, tetapi bahwa yang harus dilihat ini adalah semangatnya segala sesuatu yang itu berkenaan dengan… Nah itulah yang kemudian harus bersama-sama kita monitor, bahwa hasil monitornya itu peruntukannya untuk apa itulah yang kemudian diatur,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Diketahui, Payment ID merupakan sistem pembayaran digital di Indonesia yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia. Sistem pembayaran yang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai sistem pencatatan seluruh aktivitas transaksi keuangan perorangan.