Berita  

[Revisi UU Pemilu Disinggung Yusril, PKS: “Wajib Selesaikan 2026 atau Gagal Demokrasi!”]

[Revisi UU Pemilu Disinggung Yusril, PKS:
[Revisi UU Pemilu Disinggung Yusril, PKS: “Wajib Selesaikan 2026 atau Gagal Demokrasi!”]

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu . Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyebut revisi UU Pemilu wajib dilakukan.

“Revisi Pemilu wajib dilakukan. Alasannya untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita. Keputusan MK juga banyak memberi poin bagi revisi UU Pemilu. Mulai perubahan parlementary threshold hingga pilkada dan presidential threshold,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (5/9/2025).

Mardani mengungkap perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu di DPR RI. Dia menyebut Komisi II DPR telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait.

Exit mobile version