
Mobil Nissan Xtrail yang mengangkut puluhan ribu butir ekstasi mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Kasus ini kini diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Pengambil alihan kasus itu atas perintah langsung dari Brigjen Eko Santoso. Kasus tersebut resmi diambil alih oleh Bareskrim sejak Jumat (21/11).