Berita  

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah!

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah!
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah!

Pengajuan praperadilan Nadiem Makarim ditolak oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Ketut Darpawan. Dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) itu disebutkan jika penyidikan dan penahanan yang dilakukan Kejagung terhadap Nadiem sudah sesuai dengan prosedur. Dengan adanya penolakan ini, artinya mantan Mendikbud Ristek era Jokowi tersebut tetap sah sebagai tersangka.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata hakim tunggal I Ketut Darpawan, dikutip dari detikNews .

Sebelumnya, Nadiem yang tersangkut kasus dugaan korupsi Chromebook tersebut mengajukan proses praperadilan. Ia juga meminta hakim membatalkan status tersangkanya di kasus yang merugikan negara sebanyak 1,98 triliun tersebut. Dalam permintaan praperadilan tersebut, ia berdalih tidak ada audit kerugian negara hingga kesalahan pencantuman identitas.

Exit mobile version