
Keluarga terapis wanita berinisial RTA (14) di lahan kosong daerah Pejaten, Jakarta Selatan, melaporkan pihak spa atas dugaan eksploitasi anak. Pihak kepolisian telah mengirim undangan klarifikasi untuk pihak spa.
“Sudah kirimkan undangan klarifikasinya,” kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/10/2025).
Polisi akan menggali beberapa hal dalam klarifikasi tersebut. Salah satunya terkait perekrutan korban oleh pihak spa.