
Peredaran Narkoba Berbentuk Vape Ditemukan di Apartemen Jakbar
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk vape atau rokok elektrik di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Modus operandi ini dipilih karena narkotika lebih sulit terdeteksi oleh tes urine biasa, sehingga memerlukan kit khusus untuk mengidentifikasi kandungannya.
Fakta Penting dari Kasus ini
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa narkotika dalam bentuk vape menjadi pilihan karena tingkat deteksi yang lebih sulit. “Kita membutuhkan kit khusus untuk bisa mendeteksi kandungan narkotika tersebut,” jelasnya dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dampak Sosial dan Implikasi Kasus ini
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba terus mengalami inovasi, sehingga memerlukan perhatian khusus dari pihak kepolisian dan masyarakat. Dampak sosialnya tidak hanya pada peningkatan jumlah pengguna narkoba, tetapi juga pada kerusakan moral dan kesehatan masyarakat.
Polisi bongkar peredaran narkoba dikemas rokok elektrik di apartemen Jakbar ini menjadi peringatan penting bahwa narkoba tidak pernah berhenti berevolusi, sehingga upaya pencegahannya juga harus terus ditingkatkan.