
Pernyataan Resmi dari Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir secara tegas menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR untuk periode 2024-2029 tidak mengalami kenaikan. Menurut Adies, gaji pokok yang diterima anggota tetap sekitar Rp 7 juta per bulan. “Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6,5 juta, hampir Rp 7 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Fakta Penting
Pernyataan ini disampaikan Adies dalam konteks pembahasan kenaikan tunjangan anggota DPR. Meskipun gaji pokok tetap, beberapa tunjangan khusus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kualitas layanan publik. Namun, besaran kenaikan tersebut belum diungkap secara detail.
Dampak Politik dan Sosial
Pernyataan Adies ini menimbulkan polemik di kalangan publik, terutama karena gaji anggota dpr sering menjadi sorotan kritik. Beberapa pihak menganggap keputusan ini sebagai langkah yang bertanggung jawab, sementara yang lain menilai bahwa kenaikan tunjangan dapat dipertanyakan di tengah keterbatasan anggaran negara.
Penutup
Dengan tetapnya gaji pokok anggota DPR, pihak pimpinan DPR menegaskan komitmen untuk mencegah inflasi anggaran dan memastikan efisiensi penggunaan dana negara. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah kenaikan tunjangan ini seimbang dengan kinerja yang dituntut dari anggota DPR?