Berita  

**Warga Negara Malaysia Selundupkan 60 Kg Sabu ke Indonesia, Dijanjikan Upah Rp 80 Juta**

**Warga Negara Malaysia Selundupkan 60 Kg Sabu ke Indonesia, Dijanjikan Upah Rp 80 Juta**
**Warga Negara Malaysia Selundupkan 60 Kg Sabu ke Indonesia, Dijanjikan Upah Rp 80 Juta**

Penangkapan Mengejutkan
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 60 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh warga negara Malaysia, Alexander Peter Bangga Anak Steven (23). Tersangka Peter mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 80 juta jika berhasil mengirimkan narkoba ke Tanah Air.
Fakta Penting
Tersangka Peter sudah tiga kali mencoba mengirimkan sabu ke Indonesia sebelum akhirnya tertangkap. Dirinya diiming-imingi bayaran 20 ribu ringgit (setara Rp 80 juta) untuk setiap transaksi. Brigjen Eko Hadi Santoso dari DirTipidNarkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa Peter menerima uang jalan sebesar 500 ringgit sebelum operasi penyelundupan terakhirnya.
Dampak dan Implikasi
Penangkapan ini menjadi bukti keras bahwa jaringan narkoba internasional terus berusaha merusak masyarakat Indonesia. Upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika patut diapresiasi, namun perlu dilakukan koordinasi lebih intensif dengan negara lain untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Penutup
Kasus ini menegaskan bahwa narkoba tetap menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi impak negatif narkoba terhadap masyarakat Indonesia.

Exit mobile version