Berita  

Pemkot Depok Gagalkan 92 Bangunan Liar di Citayam, Pemilik Terkejut!

Pemkot Depok Gagalkan 92 Bangunan Liar di Citayam, Pemilik Terkejut!
Pemkot Depok Gagalkan 92 Bangunan Liar di citayam, Pemilik Terkejut!

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satpol PP bersama tim terpadu kembali melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Citayam. Sebanyak 92 bangunan liar dibongkar.

Penertiban dilakukan pada Rabu (26/11/2025) sepanjang Jalan Citayam, dari Kelurahan Ratu Jaya hingga Cipayung. Dari hasil penertiban, tim berhasil menertibkan 4 warung rokok, 2 pangkalan ojek, dan 87 bangli dengan total keseluruhan 92 objek.

“Bangunan-bangunan tersebut sebelumnya berdiri secara semi permanen di atas lahan negara dan ruang publik sehingga mengganggu ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kelancaran aktivitas masyarakat,” ujar Kasatpol PP Depok Dede Hidayat seperti dilihat di situs Pemkot Depok, Kamis (27/11).

Exit mobile version