Berita  

Pemerintah Imbau Libur 18 Agustus untuk Gelar Perlombaan, Dukung Kemerdekaan Bersama

Pemerintah Imbau Libur 18 Agustus untuk Gelar Perlombaan, Dukung Kemerdekaan Bersama
Pemerintah Imbau Libur 18 agustus untuk Gelar Perlombaan, Dukung Kemerdekaan Bersama

Latar Belakang
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur dalam rangka peringatan hut ri ke-80. Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan, libur ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menggelar perlombaan dan kegiatan yang semarakkan peringatan kemerdekaan.
Fakta Penting
“Pemerintah harapkan masyarakat memanfaatkan libur 18 Agustus untuk menggelar perlombaan yang bermuatan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas,” ujar Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat di daerah untuk ikut memeriahkan HUT RI, sehingga perayaan tidak hanya terpusat di Jakarta.
Dampak
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peringatan kemerdekaan, serta mempromosikan budaya kerjasama dan inovasi.
Penutup
Dengan imbauan ini, Pemerintah berharap 17 dan 18 Agustus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas nasional melalui berbagai kegiatan positif yang bermuatan semangat kemerdekaan.

Exit mobile version