
Waketum PAN Eddy Soeparno menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan ( MID ) yang mengaktifkan kembali Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR dan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) selama 4 bulan. Eddy mengatakan partainya akan taat putusan tersebut.
“PAN itu taat azas, taat aturan, taat hukum. Jadi apapun yang diputuskan oleh MKD tentu adalah keputusan yang kami akan hormati dan kami akan jalankan,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2025). “Dan itu kan final dan mengikat sehingga kami akan melaksanakan sesuai dengan putusan yang diberikan oleh MKD,” sambungnya.