
Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten judi online (judol) dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Anggota Komisi l DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi sinergitas pemerintah dalam memberantas judi online .
“Saya sangat mengapresiasi pemerintah, khususnya Komdigi, atas volume kerja yang luar biasa ini. Berhasil memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten judol dalam waktu sesingkat itu bukanlah hal mudah,” ujar Farah dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
“Menurut saya, hal ini menunjukkan keseriusan penuh dan peningkatan kapasitas teknis yang signifikan dalam eksekusi di lapangan. Ini membuktikan bahwa Komdigi kini memiliki sistem crawling dan mekanisme takedown yang jauh lebih responsif dan efektif untuk memberantas judol,” lanjutnya.