Berita  

Mafia Tanah Terancam: Wamen ATR Tegakkan Hukum dengan 140 Penindakan!

Mafia Tanah Terancam: Wamen ATR Tegakkan Hukum dengan 140 Penindakan!
Mafia Tanah Terancam: Wamen ATR Tegakkan Hukum dengan 140 Penindakan!

Kementerian ATR/BPN menyampaikan capaian kinerja setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam kurun waktu satu tahun Kementerian ATR/BPN telah memproses hukum 140 mafia tanah dan 123 juta bidang tanah telah terdaftar.

“Sepanjang 2025 ini, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan mafia tanah makin gencar. Setahun terakhir, sebanyak 140 pelaku mafia tanah telah diproses hukum, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan,” kata Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Exit mobile version