Berita  

**Legalize Your Diploma: Syarat Wajib untuk Melanjutkan Studi di Luar Negeri**

**Legalize Your Diploma: Syarat Wajib untuk Melanjutkan Studi di Luar Negeri**
**Legalize Your Diploma: Syarat Wajib untuk Melanjutkan Studi di Luar Negeri**

Latar Belakang
Melanjutkan studi ke luar negeri adalah impian banyak orang, namun prosesnya tidak semudah yang dipikirkan. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah ijazah yang sudah dilegalisasi. Tanpa legalisasi, ijazahmu mungkin tidak diterima oleh institusi pendidikan di negara tujuan.
Fakta Penting
Menurut informasi dari kantor imigrasi dan konsulat, legalisasi ijazah biasanya melibatkan beberapa tahap. Pertama, ijazah asli harus diakui oleh Notaris atau Kantor Atas Nama Negara (KAN). Setelah itu, ijazah tersebut akan mendapatkan tanda “Seen by” yang menandakan bahwa dokumen tersebut sudah sah untuk dipergunakan di luar negeri.
Dampak
Proses legalisasi yang tidak lengkap atau tidak sesuai syarat bisa menyebabkan terhambatnya proses pendaftaranmu. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan memenuhi semua ketentuan yang diminta.
Penutup
Jadi, jika kamu memiliki rencana untuk melanjutkan studi ke luar negeri, pastikan ijazahmu sudah dilegalisasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai impianmu terhambat karena urusan dokumen yang tidak lengkap.

Exit mobile version