Berita  

179 Ribu Napi Dapat Remisi, 3.917 Bebas, Bagaimana Dampaknya?

179 Ribu Napi Dapat Remisi, 3.917 Bebas, Bagaimana Dampaknya?
179 Ribu Napi Dapat Remisi, 3.917 Bebas, Bagaimana Dampaknya?

Pemerintah memberikan remisi kepada ratusan ribu terpidana di seluruh Indonesia dalam momen HUT ke-80 RI. Selain remisi HUT RI, ada terpidana yang mendapat remisi dasawarsa.

“Untuk remisi umum untuk 17 Agustus 2025 ini, remisi umum total semuanya jadi 179.312 orang. Ini seluruh Indonesia. Sedangkan untuk remisi dasawarsa itu total semuanya 192.983 orang,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Brigjen Mashudi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

Mashudi mengatakan semua warga binaan mendapat remisi HUT RI. Dia menyebut ribuan warga binaan bisa bebas setelah mendapat remisi.

Exit mobile version