Berita  

Lahan Bilik Kalideres Diresmikan sebagai TPU, 127 KK Terpaksa Relokasi

Lahan Bilik Kalideres Diresmikan sebagai TPU, 127 KK Terpaksa Relokasi
Lahan Bilik Kalideres Diresmikan sebagai TPU, 127 KK Terpaksa Relokasi

Sebanyak 127 kepala keluarga (KK) di Kampung Bilik, RW 07 dan 08 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) akan direlokasi. Pasalnya, lahan seluas 65 hektare yang ditempati mereka akan dijadikan tempat pemakaman umum ( TPU ).

“Sudah dilakukan pendataan oleh pihak kelurahan. Jadi dalam sosialisasi minggu lalu, mereka sudah diminta untuk meninggalkan lahan itu secara mandiri,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma, Rabu (26/11/2025).

Dia mengatakan warga sudah setuju untuk meninggalkan hunian mereka usai Lebaran 2026. Bagi pemegang KTP Jakarta akan ditawarkan pindah ke rumah susun ( rusun ) terdekat.

Exit mobile version