Berita  

KPU Cabut Aturan Rahasia Ijazah Capres, Legislator Sebut Sebanyak Pelajaran Berharga

KPU Cabut Aturan Rahasia Ijazah Capres, Legislator Sebut Sebanyak Pelajaran Berharga
KPU Cabut Aturan Rahasia Ijazah Capres, Legislator Sebut Sebanyak Pelajaran Berharga

KPU Cabut Aturan Rahasia Ijazah Capres, Dukung Perlindungan Data Pribadi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengejutkan publik dengan membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, yang mengklasifikasikan dokumen persyaratan pasangan calon presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Langkah ini disambut positif oleh Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, yang menyebutnya sebagai sikap bijak dan berhati-hati.
“Ini sikap yang bijak, menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan,” ujar Khozin kepada wartawan, Selasa (16/9/2025). Ia menilai keputusan KPU mencerminkan komitmen untuk melindungi data pribadi, meski ada ketentuan yang bertabrakan dengan aturan lainnya.
Dampak Politik dan Hukum
Pembatalan aturan ini tidak hanya mempengaruhi proses pendaftaran calon presiden, tetapi juga menunjukkan upaya KPU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi lembaga-lembaga negara lainnya dalam menyusun kebijakan yang seimbang antara perlindungan data dan akses informasi publik.
Penutup
Dengan mencabut Keputusan No 731 Tahun 2025, KPU tidak hanya menghindari potensi kerusakan, tetapi juga membuka peluang untuk dialog lebih luas tentang perlindungan data pribadi dalam konteks politik. Ini menjadi contoh bagaimana lembaga negara dapat mengambil langkah proaktif untuk mencegah konflik hukum dan menjamin kepentingan publik.

Exit mobile version