Berita  

KPK Ungkap 5 Tersangka sebagai Otak Korupsi Dana Hibah Jatim, Skandal Besar Terkuak!

KPK Ungkap 5 Tersangka sebagai Otak Korupsi Dana Hibah Jatim, Skandal Besar Terkuak!
KPK Ungkap 5 Tersangka sebagai Otak Korupsi Dana Hibah Jatim, Skandal Besar Terkuak!

KPK telah menahan lima dari total 21 tersangka dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Kelima orang tersebut berperan sebagai kordinator lapangan (korlap) yang menyuap anggota DPRD untuk memuluskan pencairan dana hibah.

Dalam rangkaian proses pencairan dana hibah ini, kelima tersangka lebih dulu membuat sebuah proposal untuk diajukan ke DPRD. Proposal tersebut berisikan rencana anggaran biaya atau RAB hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat.

“Nah di sini kesalahannya. Seharusnya tadi, seperti saya jelaskan diawal, bahwa dana pokir (pokok pikiran) ini untuk pekerjaannya atau kegiatannya itu harusnya berdasarkan informasi dari lapangan atau bersifat bottom-up,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Exit mobile version