Berita  

Dana Hibah Jatim ‘Dipotong’ KPK, Warga Hanya Rasakan 55%!

Dana Hibah Jatim 'Dipotong' KPK, Warga Hanya Rasakan 55%!
Dana Hibah Jatim ‘Dipotong’ KPK, Warga Hanya Rasakan 55%!

KPK menjelaskan jika dana hibah pokok pikiran (pokir) yang turun ke masyarakat di Jawa Timur (Jatim) telah mengalami beberapa pemotongan. Pemotongan ini menyebabkan dana hibah yang turut ke masyarakat hanya sekitar 55% dari jumlah keseluruhan.

“Jadi kalau dibagi-bagi ya, diambil tadi 20% untuk oknum anggota Dewan, kemudian 10% untuk Korlap, nah ini kan sudah 30%. Kemudian untuk Pokmas dan lain-lainnya 10%. Nah yang diterapkan itu hanya sekitar 55%,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Exit mobile version