Berita  

KPK Ke Noel: Jangan Terburu-buru Minta Amnesti, Proses Penyidikan Masih Berlangsung

KPK Ke Noel: Jangan Terburu-buru Minta Amnesti, Proses Penyidikan Masih Berlangsung
KPK Ke Noel: Jangan Terburu-buru Minta Amnesti, Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Latar Belakang
KPK mengingatkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, atau biasa disapa Noel, agar tidak terburu-buru mengajukan permintaan amnesti. Dalam pernyataannya, Jubir KPK Budi Prasetyo menggarisbawahi bahwa kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker masih dalam tahap penyidikan dan尚未完成.
Fakta Penting
Proses pengusutan kasus ini baru-baru ini mencapai tahap tangkap tangan, menunjukkan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal. KPK menyarankan agar pihak terkait menunggu hasil penyidikan sebelum meminta amnesti. “Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Dampak
Peringatan ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengejar keadilan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan. Dengan tidak mengajukan amnesti secara terburu-buru, Noel memberikan peluang kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik.
Penutup
KPK menegaskan bahwa amnesti bukanlah jalan keluar yang cepat, terutama ketika proses penyidikan masih berlangsung. Dengan tetap mematuhi prosedur hukum, kasus ini dapat menjadi contoh yang baik bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Exit mobile version