
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen pihaknya dalam membahas Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan ( RUU Kepariwisataan ) pada masa sidang kali ini. Ia menuturkan RUU tersebut tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru untuk mengembangkan ekonomi hingga menjunjung tinggi kearifan lokal.
“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Rahayu Saraswati dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).