Berita  

Komisi VII DPR Harap RUU Kepariwisataan Bisa Disahkan Jadi UU Besok – Update 1

Komisi VII DPR Harap RUU Kepariwisataan Bisa Disahkan Jadi UU Besok - Update 1
komisi vii DPR Harap RUU Kepariwisataan Bisa Disahkan Jadi UU Besok – Update 1

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, berharap revisi Undang-Undang tentang Kepariwisataan dapat dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. DPR sendiri dijadwalkan melaksanakan rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 besok.

“Kemarin, saya langsung berkirim surat ke pimpinan DPR. Memberikan laporan sekaligus memohon agar secara prosedural RUU tersebut dibahas pada tingkat II di paripurna,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Saleh mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa terkait RUU Kepariwisataan. Saleh berharap RUU ini bisa disahkan pada rapat paripurna masa persidangan I.

Exit mobile version