Berita  

**Komisi III DPR Apresiasi KPK, Pamer Uang Rp 300 Miliar sebagai Akuntabilitas**

**Komisi III DPR Apresiasi KPK, Pamer Uang Rp 300 Miliar sebagai Akuntabilitas**
**Komisi III DPR Apresiasi KPK, Pamer Uang Rp 300 Miliar sebagai Akuntabilitas**

Akhir Ribut: KPK Pamer Uang Rp 300 Miliar, Komisi III DPR Apresiasi sebagai Bentuk Akuntabilitas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dede indra permana Soediro, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memamerkan uang Rp 300 miliar di konferensi pers sebagai bentuk ketegasan dan transparansi. Dede mengapresiasi kinerja KPK dalam memberikan penjelasan bahwa uang tersebut bukan pinjaman bank, melainkan hasil aset recovery dari kasus korupsi.
Fakta Penting
Dede menyoroti pentingnya upaya pengembalian kerugian negara oleh KPK. Menurutnya, aset recovery sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. “Transparansi dan ketegasan dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari integritas lembaga,” kata Dede kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Dampak dan Implikasi
Langkah KPK dalam memamerkan uang tersebut tidak hanya menunjukkan akuntabilitas, tetapi juga menjadi contoh transparansi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dede mengharapkan kinerja KPK dapat terus ditingkatkan untuk mencegah korupsi dan melindungi keuangan negara.
Penutup
Dengan apresiasi dari Komisi III DPR, langkah KPK semakin diperkuat sebagai lembaga antikorupsi yang transparan dan tegas. Bagaimana respons masyarakat terhadap langkah ini?

Exit mobile version