
Kasus dugaan korupsi pembangunan Tol jakarta-cikampek (Japek) II atau Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) tengah bergulir di pengadilan. Dalam sidang terbaru, jaksa mencecar perubahan konstruksi tol yang memunculkan perbedaan harga hingga Rp 3 triliun.
Dirangkum detikcom , Sabtu (22/11/2025), jaksa mendakwa PT Acset Indonusa Tbk sebagai korporasi yang terlibat dalam skandal korupsi itu. Jaksa mendakwa Acset Indonusa merugikan keuangan negara sebesar Rp 179,99 miliar. Kerugian itu merupakan bagian dari total kerugian negara dalam kasus ini yakni sebesar Rp 510,08 miliar.
Mantan Direktur Utama Jasamarga, Adityawarman, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/11). Dia dicecar jaksa soal perbedaan anggaran konstruksi pembangunan Tol MBZ.