Berita  

**Kemenkum: Paulus Tannos Berkali-kali Minta Penangguhan Penahanan di Singapura, Alasan Kesehatan?**

**Kemenkum: Paulus Tannos Berkali-kali Minta Penangguhan Penahanan di Singapura, Alasan Kesehatan?**
**Kemenkum: Paulus Tannos Berkali-kali Minta Penangguhan Penahanan di Singapura, Alasan Kesehatan?**

Kronologi Minta Penangguhan Penahanan Paulus Tannos
Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Kemenkum), Agvirta Armilia Sativa, mengungkapkan bahwa tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, telah berkali-kali meminta penangguhan penahanan di Singapura. Alasan yang disampaikan oleh Paulus adalah kondisi kesehatannya yang tidak baik.
“Dari yang bersangkutan memang sudah berkali-kali. Itu berkali-kali berbagai upaya terkait dengan (alasan) kesehatan disampaikan oleh beliau,” kata Agvirta di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos telah menjadi sorotan publik sejak lama. Penangguhan penahanan yang diminta di Singapura menambah layer ketegangan pada perkembangan hukumannya. Sumber terpercaya di Kemenkum menambahkan bahwa pihaknya tetap memantau perkembangan kasus ini secara intensif.
Dampak Sosial dan Politik
Kebijakan hukum yang diambil terkait dengan permintaan penangguhan penahanan ini dapat memiliki dampak yang luas. Bukan hanya soal hukuman yang mungkin ditangguhkan, tetapi juga soal kredibilitas sistem hukum internasional yang terlibat.
Penutup
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa kasus Paulus Tannos tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga menyeret isu kesehatan dan kerja sama internasional dalam bidang hukum. Bagaimana dampaknya bagi proses hukum di Indonesia dan Singapura? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Exit mobile version