Berita  

Kejagung Paparkan Proses Panjang Sebelum Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka: Krisis Kepercayaan Publik

Kejagung Paparkan Proses Panjang Sebelum Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka: Krisis Kepercayaan Publik
Kejagung Paparkan Proses Panjang Sebelum Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka: Krisis Kepercayaan Publik

Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan proses panjang sebelum menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook. Mulai dari proses pemeriksaan saksi hingga alat bukti.

Hal itu disampaikan Kejagung saat memberi jawaban dalam sidang praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Agenda sidang yakni mendengarkan jawaban Kejagung selaku termohon.

Kejagung mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara berdasarkan nota dinas laporan hasil ekspos penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Nomor R 127 tanggal 14 Juli 2025 sebelum Nadiem ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian gelar perkara lanjutan dilakukan dan menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada 4 September 2025.

Exit mobile version