Berita  

“Kejaksaan Jayawijaya Bersinergi, Desa Dukung Pengawasan Dana Publik”

“Kejaksaan Jayawijaya Bersinergi, Desa Dukung Pengawasan Dana Publik”

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya meluncurkan program Jaga Desa, sebagai inisiatif strategis yang bertujuan untuk mengawal, mendampingi, dan mengawasi penggunaan dana desa di 320 kampung yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini merupakan respons langsung atas instruksi Jaksa Agung RI untuk memberantas praktik penyelewengan dana desa yang telah lama menjadi momok pembangunan di tingkat akar rumput.

Program ini lahir dari kesadaran bahwa dana desa, yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan, terlalu sering bocor dan hanya dinikmati oleh segelintir elite. Dengan adanya Jaga Desa, Kejaksaan tidak lagi hanya berperan sebagai penindak di hilir, melainkan sebagai mitra pencegahan di hulu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jayawijaya, Boston Robert Marganda Siahaan menjelaskan program ini dijalankan dengan pendekatan bertahap dan humanis. Saat ini, pihaknya sedang berfokus pada tahap sosialisasi intensif kepada seluruh kepala kampung. Menurut data yang ia terima, pencairan dana kampung tahap pertama untuk tahun anggaran berjalan belum dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga momen ini dianggap tepat untuk membangun pemahaman dan komitmen bersama.

Exit mobile version